Di Indonesia, billboard punya definisi sendiri. Yaitu reklame yang berbentuk bidang dengan bahan terbuat dari kayu, logam, fiberglas, kain, kaca, plastik, dan sebagainya yang pemasangannya berdiri sendiri, menempel bangunan dengan konstruksi tetap, dan reklame tersebut bersifat permanen. Jadi papan iklan di atas toko pun masuk kategori billboard.
Home / BILLBOARD
Langganan:
Postingan (Atom)
Kontak Kami
CV.Sinar Kreasi Advertising
No.HP : 082175508799
WA : 082175508799
Alamat : Ngelo Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta

Diberdayakan oleh Blogger.
